DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui Jaksa Eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus resmi mengeksekusi terpidana korupsi, Zamri, S.E. bin (alm.) Muhammad Ali, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/6/2025) untuk menjalani sisa masa pidananya.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak Rp 16 Milyar dana infak Baitul Mal Bireuen dikabarkan masih mengendap direkening kas daerah Pemkab Bireuen.